Perbuatanyang dosanya sama dengan durhaka kepada orang tua azab dunia akhirat bahkan dosa besar juga dapat terhapus, tambah ustadz adi hidayat. Orang tua adalah seorang yang sangat berjasa di dalam hidup setiap anak di dunia ini, mereka rela lapar demi anaknya, rela tidak salat tahajud karena anaknya menangis, semuanya mereka korbankan.
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. Pertengahan tahun 2021, saya pernah mengulas isi mauizhah hasanah KH Izzuddin Muslih dalam sebuah acara walimatul arus tentang Birrul Walidayn. Pagi ini, ada salah satu pembacanya bertanya "Bagaimana bila orang tua menyuruh menceraikan pasangan? Apakah bila tidak menuruti mereka berarti tidak birrul walidayn bakti kepada orang tua?" Nabi Muhammad bersabda أبغض الحلال إلى الله الطلاق Artinya, "Kehalalan yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian." Al-Imam As-Shan'any ketika mengulas hadits ini berkata "Hadits ini menjadi dalil bahwa dalam kehalalan ada beberapa hal yang tidak disukai oleh Allah. Dan yang paling tidak disukai di antara semuanya itu adalah perceraian. Ini berarti perceraian itu tidak mengandung nilai ibadah dan tidak berpahala pastinya. Maka, hadits ini sekaligus menjadi dasar untuk menjauhkan diri dari perceraian, selagi masih ada hal yang bisa menjadi alasan menghindari perceraian tersebut." Dalam hadist yang lain, Rasulullah bersabda ما زال جبريل يوصيني بالنساء حتى ظننت أنه سيحرم طلاقهن Artinya "Malaikat Jibril terus menerus berpesan tentang para wanita sampai sampai aku mengira menceraikan mereka akan diharamkan." Para ulama memahami hadits-hadits tersebut menjadi sangat "menutup pintu" untuk urusan perceraian. Bahkan mereka melarang perceraian itu terjadi walaupun atas dasar taat kepada orang tua. Padahal Allah memerintahkan kita untuk taat kepada mereka dalam Al-Qur'an Al-Karim. Syekh Atha' bin Abi Rabah, Mufti Al-Haram Al-Makki ketika ditanya oleh seseorang tentang pria yang mempunyai Ibu dan Istri dan sang Ibu tidak rela terhadapnya kecuali bila ia menceraikan istrinya. Beliau menjawab "Hendaknya dia bertakwa kepada Allah dalam urusan ibunya dan senantiasa menjalin hubungan baik dengannya." Sang penanya berkata "Apakah dia harus menceraikan istrinya?" Beliau menjawab "Tidak." Sang penanya kembali berkata "Bukankah dia tidak diridhai ibunya kecuali dia menceraikan istrinya?" Beliau menjawab "Maka Allah tidak ridha kepada ibunya. Istrinya ada di bawah tanggung jawabnya, bukan ibunya, dialah yang menentukan, mempertahankan, atau menceraikan." Ketika mendengar cerita tentang seorang lelaki yang menceraikan istri atas perintah ibunya, Al-Imam Hasan Al-Bashri berkata ليس الطلاق من برها في شيئ Artinya "Perceraian itu sama sekali bukan termasuk berbakti kepada ibunya." Suatu ketika, seorang lelaki curhat kepada Syekh Abdullah bin Al-Mubarik, dia berkata "Dulu ibuku selalu memintaku untuk menikah, sampai aku menikah. Setelah aku menikah, ia selalu memintaku menceraikan istriku." Syekh berkata "Kalau engkau sudah merasa melakukan semua bakti kepada ibumu kecuali ini, ya sudah ceraikan saja. Tapi, jika engkau menceraikan istrimu, lalu engkau membuat keributan yang luar biasa dan ibumu tetap marah kepadamu sebab kegaduhan yang kau buat itu, maka jangan kau ceraikan istrimu." Seorang pria bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal "Bagaimana jika ayahku memerintahku menceraikan istriku?" Beliau menjawab "Jangan kau ceraikan." Dia berkata "Bukankah Sayyidina Umar juga menyuruh putranya, Abdullah, untuk menceraikan istrinya?" Beliau menyahut "Sampai ayahmu bisa menjadi seperti Sayyidina Umar." Sebuah simpulan disampaikan oleh Al-Muhaddits, Abdul Aziz bin As-Shiddiq Al-Ghumary "Maka tidak ada hak bagi ayah suami atau ibunya dan ayah istri atau ibunya untuk merusak atau membubarkan pernikahan anaknya demi keinginan pribadinya dan menuruti perbuatan dan bisikan setan, hal ini yang banyak terjadi sehingga mengakibatkan perceraian dan perpisahan bagi anak dan pasangannya." Kokohnya rumah tangga adalah tanggung jawab suami dan istri selaku penumpang bahtera ini. Berumah tangga juga wahana mengolah semua kemampuan untuk menjadi bijaksana dalam mengambil keputusan. Semoga rumah tangga kita, dari hari ke hari, senantiasa bertambah kemesraan dan keharmonisannya. Aamiin... KH R Abdul Aziz, peneliti pada Aswaja NU Center PWNU Jatim, Direktur Aswaja NU Center PCNU Bangil.
Apabila kedua orang tua menyuruh anak untuk menceraikan istrinya, apakah harus ditaati atau tidak ? Di bawah ini dibawakan beberapa hadits Nabi Shallallahu alaihi wassalam, diantaranya yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Abu Dawud. “Dari sahabat Abdullah bin Umar berkata “Aku mempunyai seorang istri serta aku mencintainya dan Umar tidak suka kepada istriku. Kata Umar kepadaku, Ceraikanlah istrimu’, lalu aku tidak mau, maka Umar datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan menceritakannya, kemudian Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berkata kepadaku, Ceraikan istrimu’” [Hadits Riwayat Abu Dawud 5138, Tirmidzi 1189, dan Ibnu Majah 2088] Hadits kedua diriwayatkan oleh Abu Darda Radhiyallahu anhu. “Dari Abu Darda Radhiyallahu anhu berkata bahwa ada seseorang datang kepadanya berkata, “Sesunggguhnya aku mempunyai seorang istri dan ibuku menyuruhku untuk menceraikannya. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Orang tua itu ialah sebaik-baik pintu surga, seandainya kamu mau maka jagalah pintu itu jangan engkau sia-siakan maka engkau jaga” [Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan hadits ini Hasan Shahih]. Hadist ini dijadikan dalil oleh sebagian ulama bahwa seandainya orang tua kita menyuruh untuk menceraikan istri kita, wajib ditaati. [Nailul Authar 7/4] Ini terjadi bukan hanya pada zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam saja tetapi juga pada zaman Nabi Ibrahim Alaihis Shalatu wa sallam. Ketika Ibrahim Alaihi Shalatu wa sallam berkunjung ke rumah anaknya -Ismail Alaihi salam- dan anaknya saat itu tidak ada di tempat, kemudian Ibrahim berkata kepada istri Ismail Alaihi Salam, “Sampaikan pada suamimu hendaklah dia mengganti palang pintu ini” . Ketika Ismail datang, istrinya mengatakan bahwa ada orang tua yang datang menyuruh ganti palang pintu. Ismail kemudian mengatakan bahwa orang tua yang datang itu ialah ayah yang menyuruh menceraikan istrinya. [Hadits Riwayat Bukhari no. 3364 Fathul Baari 6/396-398] Sebagian ulama yang lain mengatakan jika orang tua kita menyuruh menceraikan istri tidak harus diataati. [Masaail min Fiqil Kitab wa Sunnah hal. 96-97] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika ditanya tentang seseorang yang sudah mempunyai istri dan anak kemudian ibunya tidak suka kepada istri dan mengisyaratkan agar menceraikannya, Syaikhul Islam berkata, “Tidak boleh dia mentalaq istrinya karena mengikuti perintah ibunya. Menceraikan istri tidak termasuk berbakti kepada Ibu” [Majmu’ Fatawa 33/112] Ada orang berta kepada Imam Ahmad, “Apakah boleh menceraikan istri karena kedua orang tua menyuruh untuk menceraikannya ?” Dikatakan oleh Imam Ahmad, “Jangan kamu talaq”. Orang tersebut bertanya lagi, “Tetapi bukankah Umar pernah menyuruh sang anak menceraikan istrinya ?” Kata Imam Ahmad, “Boleh kamu taati orang tua, jika bapakmu sama dengan Umar, karena Umar memutuskan sesuatu tidak dengan hawa nafsunya” [Masail min Fiqil Kitab wa Sunnah hal. 27] Permasalahan mentaati perintah orang tua ketika diminta untuk menceraikan istri, sudah berlangsung sejak lama. Oleh karena itu para imam aimmah sudah menjelaskan penyelesaian dari permasalahan tersebut. Pada zaman Imam Ahmad abad kedua dan zaman Syaikhul Islam abad ketujuh permasalahan ini sudah terjadi dan sudah dijelaskan bahwa tidak boleh taat kepada kedua orang tua untuk menceraikan istri karena hawa nafsu. Kecuali jika istri tidak taat kepada suami, bertindak zhalim, berbuat kefasikan, tidak mengurus anaknya, berjalan dengan laki-laki lain, tidak memakai jilbab tabaruj/memperlihatkan aurat, jarang shalat dan suami sudah menasehati dan mengingatkan tetapi istri tetap nusyuz durhaka, maka perintah untuk menceraikan istri wajib ditaati. Wallahu Alam. [Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta.]
Astagfirullah !! Sungguh Mengerikan Inilah Azab Orangtua Yang Membiarkan Anaknya PACARAN Banyak orang tua kurang peka dengan kemaksiatan yang bernama ”PACARAN”. Padahal aktifitas asusila seperti cumbu rayu, meraba, berciuman, hingga berzina sudah dianggap hal yang biasa dalam pacaran. Orang tua tidak merasa berdosa membiarkan anaknya berpacaran dan masyarakat juga tidak menganggapnya sebagai permasalahan. Akhirnya para remaja tidak malu lagi mempertontonkan tindakan asusila dimuka umum. Keadaan ini semakin diperparah dengan bergentayangnya pornografi dan pornoaksi ke tengah masyarakat melalui berbagai jalur dengan dalih kebebasan berekspresi. Celakanya, konten-konten vulgar tersebut kapan mau bisa diakses dengan mudah dan nyaman melalui ponsel. Disisi lain, kondisi perekonomian dan gaya hidup konsumtif juga membelit remaja. Santer terdengar ada segolongan remaja yang melacurkan diri demi ambisi memiliki gadget baru, parfum mahal, baju keren, dan barang mahal lainnya. Na’udzubillah... Baca Juga Remaja yang Masih PACARAN Akan PUTUS Setelah Membaca Artikel Ini, Bantu Sebarkan! Sesungguhnya islam tidak hanya mengharamkan zina, akan tetapi juga mengharamkan pendahuluannya hal-hal yang dapat membawa kepada perzinahan, seperti mengharamkan berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan, memerintahkan menundukkan pandangan, menjauhi khamar minuman keras/narkoba. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji dan seburuk-buruk jalan” QS. Al Isra’ 32. Mendekatinya saja dikecam, apalagi sampai melakukannya. Zina adalah pangkal kegelapan di dalam hidup. Pacaran adalah salah satu jalan zina dan yang mengantarkan seorang manusia menuju zina besar. Bagaimanakah kengerian akibat zina di dunia dan akhirat? Apakah orang tua mendapat akibat siksa atas zina pacaran yang dilakukan oleh anak-anaknya? Berikut transkrip ceramah Ustadz Yusuf Mansyur tentang ngeri, mencekam, serta buruknya akibat zina. Semoga Allah Ta’ala melindungi diri, keluarga, dan kaum Muslimin dari segala jenis zina. Aamiin. Hati-hati ye, Mahasiswa-mahasiswi ye, jangan sampai pingin sekolah tinggi, nikahnya telat, tapi, udah main-main. Hancur hidup ente! Anak muda itu, kalau sudah berzina, hancur hidupnye! Bener! Kalau ente pingin tahu bagaimana rasanya dihancurin Allah, berzina aja. Iya! Biar tahu rasanya kayak apa. Makanya, jangan macem-macem. Kalau jadi mahasiswa atau mahasiwi, yang baik-baik. Kalau emang pacaran, pakai sarung tinju. Jadi gak sempat pegangan. Kalau emang naik motor berdua sama pacar, pakai triplek. Bener-bener, nih. Jaga betul, jaga betul. Sebab, nih ya, anak-anak sekarang ini kelakuannya masya Allah baca mengkhawatirkan. Abis, contohnya televisi. Contohnya televisi. Contohnya televisi. Jadi, pegangan tangan sudah tidak apa-apa. Cium pipi kanan-pipi kiri; gak apa-apa. Padahal, bahayanya itu na’udzubillah… Itu kalau laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim pegangan tangannya, ibunya itu-nanti di dalam kubur-dibawain batu neraka oleh malaikat Zabaniyah. Lah, malaikat Zabaniyah kan tempatnya di neraka, tapi bisa naik tuh ke kuburan seraya membawa kerikil. Kerikil tersebut sudah dipanasin di neraka berjuta-juta tahun. Kerikil tersebut diletakkan di telapak tangan ibunya, lalu si ibu disuruh menggenggam. Gara-gara menggenggam batu tersebut, ubun-ubun otak ibunya hancur. Itu merupkan siksa yang paling rendah bagi seorang ibu orang tua jika anaknya berzina. Makanya, Bu, penting ngasih tahu ke anak, “Sini, nak. Kamu sayang atau tidak sama Emak? Kalau sayang, jangan sampai kamu dipegang oleh orang lain, kecuali suami kamu nanti.” Bener itu! Nah, kalau si anak benar-benar berzina, siksanya lebih kejam lagi. Ibu-ibu yang sudah di alam kubur, malaikat Zabaniyah itu naik ke alam kubur dengan membawa tombak enam belas mata. Tombak tersebut dihujamkan ke tubuh si mayit yang anaknya berzina. Hal itu merupakan balasan kepada orang tua karena tidak mendidik anak hingga sampai berzina. Ibu yang di alam kubur bisa mengutuk si anak, “Gak ridha saya. Anak saya mempersembahkan perbuatan buruk!” Kutukan ibu di alam kubur itu yang membuat si anak hidup susah di dunia sehingga; mencari kerja gak ketemu, begitu kerja tidak cukup, ketika usaha berhutang. Itu, jawabannya cuma satu; tuubuu illallah, bertaubat kepada Allah. Serem. Serem. Makanya, jangan main-main! Jangan pacaran! Gak ada judulnya pacaran. Gak ada! Pacaran islami, gak ada! Gak ada pacaran islami! Bener! Gak ada! Subhanallah deh… Mendingan kita sehat dan selamat daripada urusannyaribet. Nah, orang-orang ini sekarang sudah tidak belajar urusan ribet. Yang dipelajari hanya urusan enak, tapi urusan ribet tidak dipelajari. Mudah-mudahan jadi ingetan. Jadi, pas mau dipegang sama pacarnya, si anak akan bilang, “Maaf, Bang. Gak, Bang. Ntar daripada Emak ane susah. Jadi, kalau Abang mau, lamar aja, Bang.” Masih mau berpacaran? Na’udzubillahi min dzalik. Mohon Bagikan info penting ini kepada semua orangtua dan para remaja Sumber [BersamaDakwah] Semoga bermanfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua akan bahaya pacaran
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ Allahummaghfirlahu warhamhu wa afihi wa’fu anhu wakrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bilmai was salji, wal baradi, wa naqqihi minal khathaya, kama yunaqqas saubul abyadu minad danas. Wa abdilhu daran khairan min darihi wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, wa adkhilhul jannata wa a’idzhu min adzabil qabri, wa adzabin nari. Artinya “ Ya Allah! Ampunilah almarhum jenazah, berilah dia rahmat-mu, kesejahteraan, serta maafkanlah kesalahannya dan tempatkanlah di tempat yang mulia Surga, luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air, salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah rumah yang lebih baik dari rumahnya di dunia, keluarga atau istri di Surga yang lebih baik daripada keluarganya di dunia, istri atau suami yang lebih baik daripada istrinya atau suaminya, dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.”
azab orang tua yang menceraikan anaknya